TNI-Polri Amankan PETI, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Alam Untuk Masa Depan


Sapaindonesia.id | MADINA - Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Rabu (4/3/2026) dini hari.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., saat ditemui awak media usai melakukan pertemuan dengan Bupati Mandailing Natal, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut operasi dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan serta menindak aktivitas yang melanggar hukum. Namun di sisi lain, kami juga mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujar AKBP Bagus Priandy.

Dalam kegiatan itu, enam unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal turut diamankan. Selain itu, enam orang pekerja tambang dengan inisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR ditemukan berada di lokasi kegiatan PETI.

Meski demikian, Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini barang bukti dan para pekerja tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian. Ia menduga masih ada proses pendalaman yang dilakukan oleh tim di lapangan.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat, khususnya para penambang, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan memikirkan masa depan generasi mendatang.

“Kami memahami persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Namun mari kita jaga alam ini bersama. Kerusakan lingkungan dampaknya tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi yang aman, legal, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait guna mendorong alternatif mata pencaharian yang tidak bertentangan dengan hukum serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah Pantai Barat Madina, sekaligus memperkuat komitmen menjaga ekosistem sungai dan kawasan perbukitan dari ancaman kerusakan jangka panjang.

Penulis : SI/01
Editor : Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama