Notification

×

Iklan

Iklan

Bongkar Jaringan Narkoba dan Kasus Kriminal, Polres Madina Amankan Belasan Tersangka

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T13:35:38Z

Sapaindonesia.id - MADINA - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) mengungkap sejumlah kasus kriminal dan narkotika dalam dua bulan terakhir, mencakup periode Juli hingga Agustus 2026.


Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si.,, M.Si., memaparkan langsung hasil pengungkapan tersebut dalam kegiatan pers rilis yang digelar di Aula Polres Madina, Kamis (13/8/2026).


Dalam kesempatan itu, ia didampingi jajaran Satuan Reserse Kriminal yang diwakili Kanit PPA Budi Harahap, S.H., serta Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Padilla Harahap.


Dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), tercatat 11 kasus berhasil diungkap dengan total 14 tersangka. Kasus yang ditangani meliputi kejahatan terhadap perempuan dan anak seperti persetubuhan dan pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tindak pidana perjudian, pornografi, dan penggelapan. Kasus persetubuhan terhadap anak menjadi yang paling menonjol dengan dua laporan dan empat tersangka.


Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) menangani 14 laporan polisi terkait peredaran narkotika, dengan rincian 9 kasus pada Juli dan 5 kasus pada Agustus. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 9 tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir dalam jaringan narkotika.


Barang bukti yang disita tidak sedikit. Polisi mengamankan sabu seberat 6,33 gram dan ganja mencapai 48.563,2 gram. Selain itu, turut diamankan kendaraan roda dua dan roda empat, handphone, alat hisap, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.


Mantan penyidik KPK itu menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Mandailing Natal.


“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik tindak pidana umum maupun peredaran narkotika,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari total barang bukti yang diamankan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 97.423 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba dan angka kriminalitas di daerah ini,” pungkasnya.

Penulis : SI/01

Editor : Redaksi

×
Berita Terbaru Update