Sapaindonesia.id | KISARAN - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 10.44 WIB.
Massa datang dengan mengendarai sepeda motor dan becak sambil membawa spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya terhadap Kinerja Sekda Asahan”. Dalam aksinya, mereka mendesak agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, segera dicopot dari jabatannya.
Ketua Gemppar Asahan, Raihan Panjaitan, dalam orasinya menyatakan ketidakpercayaan terhadap kinerja Sekda Asahan yang dinilai memiliki banyak jabatan rangkap.
“Kami tidak percaya dengan kinerja Sekdakab Asahan. Sekda merupakan PNS tertinggi namun memiliki jabatan ganda. Bagaimana bisa bekerja maksimal jika jabatannya terlalu banyak,” tegas Raihan di depan Kantor DPRD Asahan.
Ia juga menuding Sekda Asahan merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP) yang dinilai berpotensi menerima dua sumber gaji dari negara. Selain itu, Sekda juga disebut menjabat sebagai Ketua LPTQ Asahan dan Ketua BKM Masjid Agung, serta diduga mengendalikan sejumlah proyek di dinas-dinas di Kabupaten Asahan.
Setelah beberapa saat berorasi, massa akhirnya diterima Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane. Dalam pertemuan tersebut, Efi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar RDP dengan memanggil Sekda Asahan dan adik-adik dari Gemppar untuk mendengarkan langsung penjelasan Sekda. Minggu ini akan kita jadwalkan,” ujar Efi.
Usai dari DPRD, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Asahan. Di lokasi tersebut, mereka kembali mendesak Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, agar segera mencopot Sekda Asahan yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai pimpinan tertinggi ASN di Pemkab Asahan.
“Kami meminta Bupati Asahan segera mencopot Sekda. Selain menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM TSP, Sekda juga diduga kuat menjadi aktor pembagi proyek di Kabupaten Asahan,” teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.
Dalam aksi di Kantor Bupati, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas Satpol PP karena tidak ada pejabat yang menerima aspirasi. Massa bahkan sempat melakukan aksi sweeping kantor.
Tak lama berselang, massa ditemui Kepala Badan Kesbangpol Asahan, Nizar Simatupang. Ia menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi pendemo kepada pimpinan daerah.
“Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak berada di kantor. Semua aspirasi adik-adik akan kami sampaikan. Kami juga akan menjadwalkan pertemuan antara Sekda dan adik-adik pada Kamis depan,” kata Nizar.
Merasa cukup dengan penjelasan tersebut, massa Gemppar kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jalan W.R. Supratman, Kisaran.
Di Kejaksaan, massa mendesak agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Sekda Asahan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan keterlibatan dalam pembagian proyek.
“Kami meminta Kejaksaan memeriksa dan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda Asahan. Kami menduga peningkatan harta kekayaannya berasal dari jual beli paket proyek selama menjabat Sekda dan Kepala Bappeda lebih dari sembilan tahun,” ujar Arman dalam orasinya.
Aksi tersebut akhirnya diterima Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto Manurung, SH. Ia menyatakan pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat.
“Kami persilakan adik-adik melaporkan Sekda Asahan. Namun, sertakan data dan bukti yang otentik agar kami dapat menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan,” tegas Heriyanto.
Penulis: Admina
Editor: Redaksi


