MusrenbangDes dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, kader Posyandu, hingga kaum ibu. Turut hadir Camat Tano Tombangan Angkola yang diwakili Kasi Pembangunan Ernita Simanjuntak, S.Pd, Kepala Desa Situmba Arsalju Harahap, Ketua BPD, Ketua PKK, pendamping desa, bidan desa, kader KB, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dalam membangun desa.
Dalam musyawarah yang berlangsung demokratis, warga secara aktif menyampaikan beragam usulan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Pembangunan jembatan penyeberangan menjadi salah satu kebutuhan mendesak karena berfungsi sebagai akses vital warga. Selain itu, normalisasi Sungai Batang Angkola juga diusulkan guna mengantisipasi potensi banjir yang kerap mengancam permukiman dan lahan pertanian.
Sektor pertanian dan ketahanan pangan turut menjadi perhatian. Warga mengusulkan pengadaan bibit padi dan pupuk untuk mendukung produktivitas petani. Di sisi lain, pembangunan jalan usaha tani dinilai penting untuk memperlancar distribusi hasil panen dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Tak hanya infrastruktur dan ekonomi, perhatian terhadap generasi muda juga mengemuka. Usulan pengadaan kostum sepak bola mencerminkan kepedulian warga terhadap pembinaan olahraga serta aktivitas positif bagi anak-anak desa.
Secara teknis, sejumlah program pembangunan yang diusulkan meliputi normalisasi Sungai Batang Angkola melalui pendanaan APBN, perbaikan jalan rabat beton melalui APBD, pembangunan jembatan menuju area kebun masyarakat, rehabilitasi jalan di sekitar kantor camat, serta pembangunan jalan usaha tani dan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang kurang lebih lima kilometer. Infrastruktur tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan aksesibilitas, menekan risiko bencana, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Kasi Pembangunan Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Ernita Simanjuntak, S.Pd, menegaskan bahwa MusrenbangDes merupakan tahapan awal yang sangat menentukan dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan akan diverifikasi secara administrasi dan substansi sebelum diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Nasional (SIPDN).
Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi, mulai dari undangan, notulen, hingga dokumentasi kegiatan. Seluruh desa diminta menginput usulan paling lambat 31 Januari 2026 agar dapat dibahas pada tahapan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Sementara itu, Kepala Desa Situmba, Arsalju Harahap, menegaskan bahwa MusrenbangDes merupakan wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam menentukan masa depan desa.
“Pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan warga. Apa yang dirumuskan hari ini adalah harapan bersama yang akan kami perjuangkan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Melalui MusrenbangDes ini, Desa Situmba menegaskan komitmennya untuk membangun secara inklusif dan berkelanjutan, dengan menempatkan aspirasi warga sebagai fondasi utama menuju desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Penulis : Admina
Editor : Redaksi

Posting Komentar untuk "MusrenbangDes Situmba Rumuskan Program Prioritas Berbasis Kebutuhan Warga"