Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur. Sebuah mobil Toyota Raize yang melaju dari arah Gunung Baringin menuju Panyabungan mendadak berhenti di tepi jalan.
Diduga panik karena aksinya terendus, pengemudi langsung melemparkan satu goni besar ke pinggir jalan sebelum kembali melaju kencang meninggalkan lokasi.
“Mobil itu berhenti sebentar, lalu membuang goni yang diduga berisi ganja, setelah itu langsung tancap gas,” ujar salah satu perangkat Desa Padang Laru.
Warga yang curiga segera mengamankan goni tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Panyabungan Kota, isi goni mengungkap fakta mencengangkan: 33 ball daun ganja kering.
Pelarian pelaku pun tak berlangsung lama. Mobil yang diduga digunakan akhirnya ditemukan terparkir di Desa Darussalam dalam kondisi kosong. Warga menyebutkan, dua orang di dalam mobil itu turun dan melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah Panyabungan.
Namun, gerak cepat aparat Polsek Panyabungan bersama Satresnarkoba Polres Mandailing Natal berhasil melacak dan mengamankan kedua terduga pelaku. Tanpa perlawanan berarti, keduanya langsung digelandang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mendalami identitas lengkap para pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran ganja tersebut.
Penulis : SI/01
Editor : Redaksi

إرسال تعليق