Notification

×

Iklan

Iklan

dr. Mhd. Faisal Situmorang Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Berjalan Bersih dan Sesuai Aturan

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T12:17:20Z

Sapaindonesia.id - MADINA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal, dr. Mhd. Faisal Situmorang M.K.M, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menjelang masa libur sekolah dan dimulainya tahapan penerimaan murid baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan proses penerimaan secara tertib dan akuntabel.

Langkah tersebut dilakukan guna menjamin seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

"Kami telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penerimaan peserta didik harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel," ujar Faisal kepada Wartawan, Rabu (28/6/2026)

Ia menegaskan kepada seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan agar tidak melakukan pemungutan biaya maupun penambahan biaya di luar aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen menjaga agar pelaksanaan SPMB berlangsung bersih dan tidak merugikan masyarakat.

"Kami juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan agar tidak melakukan pemungutan biaya maupun penambahan biaya di luar aturan yang telah ditetapkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen menjaga agar pelaksanaan SPMB berlangsung bersih dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik," katanya.

Faisal juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran maupun pungutan selama proses penerimaan berlangsung, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) atau dengan langsung mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain fokus pada pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina juga mengingatkan bahwa penyerahan rapor bagi peserta didik dijadwalkan pada Sabtu, 20 Juni 2026. Selanjutnya, siswa akan memasuki masa libur sekolah hingga 12 Juli 2026, dan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada 13 Juli 2026.

"Prinsipnya, kami ingin pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan dengan baik, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses ini agar berlangsung secara jujur dan berintegritas," pungkas Faisal.

Penulis : SI/01
Editor : Redaksi
×
Berita Terbaru Update