Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Madina Musnahkan 3.000 Batang Ganja di Pegunungan Tor Sihite

Minggu, 31 Mei 2026 | Mei 31, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T15:35:59Z

Sapaindonesia.id - MADINA - Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mandailing Natal kembali membuahkan hasil. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas sekitar tiga hektare di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, dan memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang tumbuh di lokasi tersebut.


Pengungkapan ladang ganja itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Madina beberapa hari sebelumnya. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penanaman ganja di kawasan pegunungan Tor Sihite yang cukup terpencil.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan sekaligus penindakan di lapangan. Tim yang terdiri dari personel Polres Madina, petugas Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), insan pers, dan mahasiswa kemudian bergerak menuju lokasi pada Sabtu (30/5/2026).


Perjalanan menuju ladang ganja tidaklah mudah. Tim harus berjalan kaki selama kurang lebih delapan jam melewati medan perbukitan dan jalur yang cukup terjal sebelum akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.


Sesampainya di lokasi, petugas menemukan hamparan tanaman ganja yang diperkirakan berjumlah sekitar 3.000 batang. Tanaman tersebut memiliki tinggi antara satu hingga dua meter dengan usia tanam diperkirakan tiga hingga empat bulan.


Meski berhasil menemukan ladang ganja dalam jumlah besar, petugas tidak mendapati pemilik ataupun orang yang diduga mengelola tanaman tersebut. Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, seluruh tanaman ganja langsung dicabut dan dimusnahkan di tempat.


Sebanyak 60 batang ganja diamankan sebagai barang bukti untuk kebutuhan penyidikan, sedangkan sekitar 2.940 batang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi penemuan.


Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Madina.


"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk yang berada di daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau," ujarnya.


Saat ini, Satresnarkoba Polres Madina masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pihak yang berada di balik keberadaan ladang ganja tersebut. Sementara barang bukti yang diamankan akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi berharap dukungan masyarakat terus mengalir dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penanaman narkotika di wilayah Mandailing Natal. Dengan keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba di daerah ini diharapkan semakin efektif.


Penulis : SI/01

Editor : Redaksi

×
Berita Terbaru Update