Desakan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya proses hukum yang menyeret sejumlah pejabat terkait program tersebut, termasuk Kepala BGN RI dan dua Wakil Kepala BGN RI yang saat ini menjadi sorotan publik.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan dugaan korupsi Program MBG tidak boleh berhenti pada pejabat tingkat pusat semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pelaksanaan program, termasuk pihak-pihak di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) apabila ditemukan adanya keterlibatan atau indikasi penyimpangan.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika memang terdapat bukti dan fakta hukum yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, mark-up, atau bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan Program MBG, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Gusti.
Menurutnya, langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik serupa di lapangan. Sebab, pelaksanaan program berskala nasional tersebut melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusi dan pengelolaan anggaran.
IMA Madina Pekanbaru menilai, apabila penyelidikan hanya berhenti pada level tertentu tanpa menelusuri aliran anggaran dan mekanisme pelaksanaannya hingga ke daerah, maka upaya pemberantasan korupsi berpotensi tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri secara menyeluruh penggunaan anggaran Program MBG di seluruh daerah, termasuk di Sumatera Utara. Bila ditemukan adanya Korwil, Korcam, atau pihak lain yang terbukti melakukan penyelewengan, penyalahgunaan jabatan, pengurangan hak penerima manfaat, maupun dugaan korupsi lainnya, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, IMA Madina Pekanbaru menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak dan kelompok yang membutuhkan. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan terhadap program tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.
Selain mendorong penegakan hukum yang tegas, IMA Madina Pekanbaru juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara berjalan sesuai tujuan.
IMA Madina Pekanbaru turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan Program MBG dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, penyalahgunaan anggaran, maupun praktik korupsi di lapangan.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kekuasaan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, Korwil maupun Korcam, harus diproses secara adil dan transparan,” tutup Gusti.
IMA Madina Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Penulis : SI/01
Editor : Redaksi

