Notification

×

Iklan

Iklan

Maraginda Hakim Nasution Serahkan Kantor Desa untuk Warga Singengu Julu, Perkuat Pelayanan Publik

Selasa, 23 Juni 2026 | Juni 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T14:10:51Z

Sapaindonesia.id - MADINA - Kepala Desa Singengu Julu, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Maraginda Hakim Nasution, menyerahkan dan meresmikan kantor desa yang dihibahkannya untuk kepentingan masyarakat, Selasa (23/6/2026).

Kehadiran kantor desa tersebut diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih efektif dan tertib. Fasilitas itu akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pelayanan administrasi, musyawarah desa, hingga aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Maraginda Hakim Nasution menegaskan bahwa kantor desa yang telah dihibahkannya merupakan aset milik masyarakat dan akan terus digunakan untuk kepentingan bersama, siapa pun yang nantinya memimpin Desa Singengu Julu.

“Kantor desa ini telah saya hibahkan untuk masyarakat. Siapa pun nantinya yang memimpin desa ini, kantor desa tetap akan berjalan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan kantor desa tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang dan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan pemerintahan.

Peresmian kantor desa tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai keberadaan gedung yang permanen dan representatif menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Singengu Julu.

Menurut mereka, fasilitas yang memadai akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, efektif, dan profesional.

Sementara itu, Camat Kotanopan, Enda Mora Lubis, S.Sos., mengingatkan seluruh perangkat desa agar memanfaatkan kantor desa secara maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kantor desa ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Aparatur desa juga harus meningkatkan disiplin kerja, mengaktifkan absensi, serta menjalankan piket setiap hari agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Camat Kotanopan juga mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan penerapan jam malam bagi anak-anak dan remaja sebagai langkah pencegahan terhadap kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di lingkungan desa.

Dengan diresmikannya kantor desa tersebut, masyarakat berharap pelayanan publik di Desa Singengu Julu semakin mudah, cepat, dan efektif, sekaligus menjadi sarana memperkuat kebersamaan dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera. 

Penulis : SI/01
Editor : Redaksi
×
Berita Terbaru Update