Notification

×

Iklan

Iklan

Muhammad Siddik: Bongkar Aktor Utama dan Dugaan Beking PETI di Perbatasan Madina–Tapsel

Selasa, 07 Juli 2026 | Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T09:05:36Z

Sapaindonesia.id - MADINA - Aktivis Mandailing Natal sekaligus mantan Sekretaris Jenderal SATMA AMPI Madina, Muhammad Siddik, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku lapangan dalam kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tantom, perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia mendesak agar penyelidikan diarahkan hingga ke aktor utama yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.


Menurut Siddik, maraknya informasi mengenai dugaan beroperasinya kembali PETI dengan menggunakan puluhan alat berat menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ia menilai, apabila informasi tersebut benar, aktivitas berskala besar seperti itu tidak mungkin berlangsung tanpa adanya jaringan yang mengatur maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan.


"Yang harus dibongkar bukan hanya pekerja di lapangan. Aparat harus mengusut siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan operasionalnya, dan siapa yang diduga menjadi beking aktivitas PETI tersebut. Masyarakat berhak mengetahui siapa aktor utama di balik kerusakan lingkungan ini," ujar Siddik.


Ia juga meminta aparat menelusuri informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang berinisial "LABAN" yang disebut-sebut memiliki peran dalam aktivitas PETI di kawasan perbatasan Madina–Tapanuli Selatan. Namun, Siddik menegaskan bahwa informasi tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional serta didukung alat bukti yang sah.


"Jangan hanya berdasarkan isu atau opini. Semua harus dibuktikan secara hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi jika terbukti, siapa pun yang terlibat wajib diproses tanpa pengecualian," katanya.


Selain meminta penegakan hukum, Siddik juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat dugaan aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga terganggunya ekosistem merupakan konsekuensi yang harus segera dihentikan melalui tindakan tegas aparat.


Karena itu, ia mendesak Kapolda Sumatera Utara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, dan Polres Mandailing Natal agar segera menggelar operasi menyeluruh untuk mengungkap seluruh mata rantai dugaan PETI, mulai dari pemilik modal, pemilik alat berat, koordinator lapangan, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.


"Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah. Negara harus hadir membongkar seluruh jaringan dugaan PETI hingga ke aktor intelektualnya. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi mafia tambang di Sumatera Utara," pungkas Muhammad Siddik.


Penulis : SI/01

Editor : Redaksi

×
Berita Terbaru Update