Kemenkes Buka Jalur Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan


SapaIndonesia.id | Jakarta - 
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Kebijakan ini merupakan langkah afirmatif untuk memperluas akses pendidikan spesialis bagi putra-putri daerah sekaligus mendorong pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Upaya peningkatan jumlah tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan nasional, khususnya di daerah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, melalui penetapan rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah dokter spesialis yang berasal dari daerah dan kembali mengabdi di wilayah asalnya.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran untuk meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun,” ujar Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (22/1/2026).

Menurut Menkes, peningkatan jumlah tersebut sangat diperlukan mengingat Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara maju dalam hal rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk.

“Kalau kita produksi 2.700 dengan populasi 280 juta, kemudian Inggris bisa memproduksi 12.000, pasti ada yang salah. Artinya, kita harus menaikkan produksi minimal empat kali lipat,” tegasnya.

Budi menambahkan, penetapan rumah sakit sebagai penyelenggara utama pendidikan dokter spesialis membuka akses yang lebih luas bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan, sekaligus menjadi solusi atas keterbatasan kuota universitas dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Melalui skema pendidikan berbasis rumah sakit atau hospital-based, jalur pendidikan spesialis diharapkan menjadi lebih merata dan mudah diakses oleh dokter umum di berbagai daerah di Indonesia.

Program ini juga memprioritaskan putra-putri daerah, khususnya dokter umum yang telah mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Setelah menyelesaikan pendidikan, para dokter diharapkan kembali ke daerah asal untuk memperkuat layanan kesehatan setempat.

Pemerintah menegaskan bahwa mutu pendidikan tetap menjadi perhatian utama. Standar global akan diterapkan, termasuk pengaturan jam kerja, sistem pembelajaran, serta mekanisme evaluasi yang transparan dan terukur.

“Kita bisa memastikan standarnya ada, standar kualitasnya itu tadi. Bukan hanya sekadar standar kelulusan,” tandas Menkes.

Penulis : Admina
Editor : Redaksi

Posting Komentar untuk "Kemenkes Buka Jalur Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan"