Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Karya Wisata, Medan Johor tersebut dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Penyuluhan ini menjadi salah satu program prioritas Kejati Sumut di awal tahun 2026 dalam mendukung terwujudnya generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan sadar hukum.
Hadir sebagai narasumber, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen memberikan pemaparan mengenai bahaya narkoba yang kian mengancam kalangan pelajar, serta pentingnya memahami etika dan norma dalam bermedia sosial agar tidak terjerat persoalan hukum.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut melalui Jaksa Narasumber, Maria Sembiring, SH, menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah strategis nasional kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum sejak dini.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap masa depan adik-adik sekalian. Pemahaman hukum penting bukan untuk menakut-nakuti, melainkan agar kita semua sadar akan risiko dan konsekuensi dari setiap perbuatan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi interaktif, para siswa diajak memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, masa depan pendidikan, hingga konsekuensi hukum. Antusiasme para pelajar terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan seputar pergaulan remaja dan cara menghindari pengaruh negatif lingkungan.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai etika bermedia sosial. Narasumber mengingatkan agar para pelajar tidak sembarangan dalam menulis atau menyebarkan konten yang dapat merugikan orang lain.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan menulis sesuatu yang dapat melukai atau merugikan orang lain. Belajarlah beretika dan bernarasi dengan sopan agar terhindar dari jerat hukum,” tegasnya sambil menampilkan contoh kasus dan dampak hukum akibat pelanggaran di dunia digital.
Kepala SMP St. Ignasius Medan yang diwakili Michael Tampubolon menyambut baik kehadiran tim Kejati Sumut. Ia mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap para siswa semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap anak-anak semakin sadar hukum, beretika dalam berperilaku, serta mampu menjaga diri dari pengaruh negatif, baik di lingkungan nyata maupun di media sosial,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah pelajar sebagai sahabat sekaligus pengingat, demi menciptakan generasi muda yang bebas narkoba dan bijak dalam bermedia sosial.


Posting Komentar