Kasi Intel Kejari Madina Hadiri Penguatan Jaga Desa dan Pelantikan ABPEDNAS Sumut


Sapaindonesia.com | MADINA - Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.M.H., yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) se-Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/2/2026), dan diikuti jajaran pimpinan kejaksaan serta unsur pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Acara ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, serta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Hadir pula para Asisten Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta para Kasi Intelijen Kejari se-Sumatera Utara. Dalam momentum tersebut, Ketua DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara resmi dilantik.

Dari Mandailing Natal, selain Jupri Wandy Banjarnahor, hadir Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, Agung Cap Prawarmianto, S.H., serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H.

Usai kegiatan, Jupri menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah konkret kejaksaan dalam memperkuat upaya pencegahan penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Program Jaga Desa tidak sekadar memberikan pendampingan hukum, tetapi juga membangun kesadaran aparatur desa agar memahami regulasi yang berlaku. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan tata kelola desa berjalan sesuai aturan,” ujarnya saat diwawancarai wartawan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran desa. Menurutnya, kepala desa, perangkat desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa diharapkan aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum.

“Kami mengedepankan langkah pencegahan. Sinergi antara kejaksaan dan ABPEDNAS harus terus diperkuat demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya. 

Penulis : Admina
Editor : Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama