Sapaindonesia.id | PALUTA - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, menyerap aspirasi masyarakat Desa Balimbing Jae, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara, terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba. Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 yang digelar pada Kamis (6/2/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa Balimbing Jae Imam Munandar Harahap, tokoh agama yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balimbing Jae Muhammad Porang Harahap, tokoh masyarakat (Hatobangon) Pakih Rahmat dan Mangaraja Alam Harahap, serta ratusan warga setempat.
Dalam sambutannya, Mangaraja Alam Harahap menyampaikan apresiasi atas kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Muniruddin Ritonga. Kami berharap kehadiran beliau dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Balimbing Jae, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan sektor pertanian,” ujar Mangaraja Alam Harahap.
Muniruddin Ritonga menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
“Reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengar dan menampung aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan melalui forum resmi DPRD Provinsi Sumatera Utara,” kata Muniruddin.
Ia juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD kepada masyarakat.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dalam pembahasan dan persetujuan APBD, serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Muniruddin juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi.
“Reses ini adalah ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan harapan. Jangan sungkan menyampaikan aspirasi selama itu menjadi kewenangan kami dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Pada sesi penyampaian aspirasi, warga Desa Balimbing Jae menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan. Aspirasi tersebut disampaikan oleh Masrahati Pohan yang mewakili kalangan ibu-ibu atau umak-umak.
“Kami meminta pemerintah dan aparat terkait agar bertindak tegas dan maksimal dalam memberantas peredaran narkoba. Masalah ini sudah sangat mengancam generasi muda dan ketenteraman masyarakat desa,” tegas Masrahati Pohan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muniruddin Ritonga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan suara masyarakat.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Balimbing Jae akan kami bawa dan perjuangkan dalam forum DPRD Provinsi Sumatera Utara agar mendapat perhatian serius,” pungkas Muniruddin Ritonga.
Penulis: Admina
Editor: Redaksi

Posting Komentar