Himbauan Kamtibmas, Polsek Lingga Bayu Ingatkan Bahaya PETI dan Dampaknya

Sapaindonesia.id | MADINA - Polsek Lingga Bayu melaksanakan kegiatan himbauan terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lingga Bayu, IPTU Ilham P, S.H., M.H., bersama personel, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelestarian lingkungan.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lingga Bayu melakukan pengecekan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal. pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.


Salah satu lokasi yang ditemukan berada di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Saat dilakukan pengecekan di lokasi tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dilakukan masyarakat dengan menggunakan mesin dompeng.


Kapolsek Lingga Bayu, IPTU Ilham P, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan secara langsung kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.


“Kami telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin karena melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya.


Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat yang berada di lokasi menyatakan bersedia menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, hingga saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator.


Kapolsek juga menambahkan bahwa selain fokus pada penertiban PETI, pihaknya turut mewaspadai potensi dampak sosial lain yang dapat muncul dari aktivitas ilegal tersebut, termasuk kemungkinan masuknya peredaran narkoba.


“Kami tidak hanya menindak aktivitas PETI, tetapi juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegas IPTU Ilham.


Polsek Lingga Bayu memastikan akan terus melakukan pemantauan dan langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.


Penulis : Admina

Editor : Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama