Notification

×

Iklan

Iklan

AKP Tri Boy Tegaskan Komitmen Berantas PETI, Lima Dompeng Disita di Tapus

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T17:04:41Z

Sapaindonesia.id - MADINA - Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) bersama personel Polsek Linggabayu melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit alat tambang emas ilegal jenis dompeng yang diduga digunakan untuk operasional penambangan.

Penindakan yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) itu menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Tapus. Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan dan menyita lima unit dompeng yang kemudian diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui adanya aktivitas penertiban yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan tersebut. Menurutnya, sejumlah mesin dompeng terlihat dibawa keluar dari area tambang oleh petugas.

"Setahu kami ada beberapa mesin yang dibawa dari lokasi. Warga di sini juga melihat aktivitas petugas di sekitar area tambang, tetapi kami tidak mengetahui secara pasti milik siapa mesin-mesin itu," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penindakan terhadap aktivitas PETI di Kelurahan Tapus. Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (7/6/2026), ia menyampaikan bahwa personel Satreskrim Polres Madina bersama Polsek Linggabayu telah melakukan tindakan hukum di lokasi tambang emas ilegal.

"Iya benar bang," jawab AKP Tri Boy saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.

Terkait perkembangan penanganan perkara, AKP Tri Boy menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Belum ada penetapan tersangka. Masih proses penyidikan," katanya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas aktivitas PETI yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Upaya penegakan hukum, kata dia, akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin.

"Iya benar bang," tegasnya saat ditanya mengenai keberlanjutan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Madina.

Aktivitas PETI di Kelurahan Tapus belakangan menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ekosistem di sekitar lokasi tambang. Warga berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dapat berjalan secara konsisten sehingga aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dapat ditekan.

Penulis : SI/01
Editor : Redaksi
×
Berita Terbaru Update